Find Us On Social Media :

'Ada Kebohongan', Pengacara Brigadir J Pertanyakan Keterangan Dokter Forensik Soal Hasil Autopsi Ulang yang Sebut Tak Ada Luka Selain Tembakan: Tersangka Saja Mengakui Penganiayaan

By Ekawati Tyas, Selasa, 23 Agustus 2022 | 12:02 WIB

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

GridPop.ID - Hasil autopsi ulang Brigadir J telah diumumkan oleh tim dokter forensik independen ke publik.

Berdasarkan keterangan yang diungkap, hasil autopsi menyatakan bahwa tak ada tanda-tanda kekerasan yang ada pada tubuh Brigadir J selain luka tembak dari senjata api.

Melansir Tribunnews.com, pernyataan tersebut menjawab dugaan dari pihak keluarga Brigadir J soal adanya kekerasan yang dialami mendiang.

"Saya bisa yakinkan sesuai pemeriksaan kami baik pada saat autopsi maupun pada proses pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuh korban selain luka-luka kekerasan dengan senjata api."

"Jadi semua informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana (tubuh korban), kami pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata perwakilan dokter forensik yang dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (22/8/2022).

"Saya meyakinkan kepada masyarakat, bahwa kami di sini bersifat independen dan tidak memihak dan tidak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan pada kami dari pihak manapun," lanjutnya.

Di sisi lain, pengacara Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan keterangan hasil autopsi ulang jenazah kliennya.

Melansir Kompas.tv, Kamaruddin menyinggung soal penganiayaan Brigadir J yang sudah diakui oleh tersangka.

Namun, dokter forensik justru mengatakan bahwa tidak menemukan luka akibat kekerasan selain luka tembak.

Baca Juga: AKHIRNYA! Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan, Tim Forensik Sebut Ada 2 Luka Fatal yang Buat Yosua Meninggal, Terkuak Posisinya

"Kalau tersangka saja mengakui melakukan penganiayaan, sementara dokter forensik mengatakan tidak ada penganiayaan, berarti ada perbedaan.

Mana yang benar, apakah tersangka atau pelaku, atau dokternya?" tanya Kamaruddin di Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (22/8/2022).

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan jika hasil pengamatan dua orang dengan latar belakang medis yang menjadi perwakilan keluarga Brigadir J selama proses ekshumasi telah dinotariskan.

"Jadi kalau mereka (tim dokter forensik -red) mengatakan sesuatu yang berbeda dengan yang sudah saya notariskan itu, berarti di sini ada kebohongan, kan begitu," jelas dia.

Kamaruddin beranggapan, seharusnya tim forensik menjawab sejumlah pertanyaan dari pihak keluarga kliennya dalam proses autopsi ulang ini.

"Berapa peluru yang ditembakkan, dari mana arahnya, tembusnya ke mana, dan bagian-bagian tubuh mana saja yang terkena peluru?" tanya kuasa hukum keluarga Brigadir J itu.

"Kemudian dia (dokter forensik -red) juga harus bisa menjelaskan kenapa ada darah di lipatan kaki di belakang dengkul, dia juga harus menjelaskan kenapa ada lubang peluru di engkel kaki kiri, kemudian kenapa ada luka di bahu, kenapa ada luka di bawah mata dan di atas mata kanan?" imbuhnya.

Ia pun meminta penjelasan tim dokter forensik soal sejumlah luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Kamaruddin juga menyangsikan penjelasan dokter forensik bahwa luka di dua jari tangan Brigadir J akibat sambaran peluru yang keluar dari tubuh (rekoset). Menurut dia, harus ada pengujian arah peluru.

Baca Juga: Bukan Kali Pertama hingga Senasib dengan Bharada E, Sosok Bripda Djani Jadi Tumbal di Tubuh Kepolisian 50 Tahun Lalu, Begini Kronologinya!

"Sedangkan yang saya dengar tadi sekilas, bahwa dokternya itu tidak tahu arah peluru dari mana, kok bisa dia menyimpulkan itu rekoset?" tanya Kamaruddin.

Begitu pula dengan sikap tim forensik yang tak menjelaskan beberapa organ tubuh Brigadir J yang dinyatakan tidak ada oleh dokter perwakilan keluarga ketika proses ekshumasi.

"Dokter tadi tidak menjelaskan, ke mana pankreasnya, ke mana empedunya, ke mana kantong kemihnya.

Sedangkan menurut dokter yang mewakili keluarga, itu pankreas, empedu, dan kantung kemih (Brigadir J -red) kan tidak ditemukan," ungkap Kamaruddin.

Tak sampai di situ, Kamaruddin turut mempertanyakan organ otak Brigadir J yang diletakkan di bagian perut yang menurutnya telah diletakkan di dalam plastik sehingga dapat diletakkan di kepala.

"Kalau mencegah kebocoran, kan sudah diplastik," ujarnya.

Ia lantas menyayangkan tim forensik yang terlebih dulu memberikan pernyataan pada media sebelum memberikan hasil autopsi lanjutan padanya.

"Saya kan sudah mengajukan daftar pertanyaan di malam hari menjelang ekshumasi, tetapi sampai hari ini, dokter (forensik -red) itu belum mengirimkan apa pun ke saya," kata Kamaruddin Senin (22/8) petang.

"Jadi kalau dia dokter independen, karena saya yang mengajukan ekshumasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita," imbuhnya.

Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Disorot Komnas HAM, Suami Putri Candrawathi Keceplosan Sebut 2 Hal Ini, Benarkah Ikut Tembak Brigadir J?

GridPop.ID (*)