GridPop.ID - Belum selesai misteri penemuan bangker uang di rumah Ferdy Sambo, kini mantan Kadiv Propam itu juga diduga perintahkan Brigadir RR kuras rekening Brigadir J untuknya.
Sosok Ferdy Sambo pun dinilai rakus dan tidak selalu puas.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Melansir dari KompasTV, Kamaruddin memberikan pernyataan soal uang Rp 200 juta dari empat rekening Brigadir J yang raib.
Menurut Kamaruddin, uang Rp 200 juta tersebut hilang dari rekening Brigadir J, setelah Brigadir J tewas.
Kini uang tersebut diduga sudah ada di rekening satu di antara tersangka.
Kata Kamaruddin, uang Rp 200 juta milik Brigadir J masuk ke tersangka Brigadir RR atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
“Setelah Brigadir J meninggal maka atas perintah FS uang itu dipindahkan ke rekening RR untuk penyamaran dan diduga dari RR kemudian mengalir ke FS,” katanya.
Kamaruddin mengatakan hal tersebut bisa menjadi modus pencurian uang yang dilakukan dengan cara memindahkan uang di rekening Brigadir J.
Kamaruddin pun menyebut sikap FS tersebut buruk dan rakus.
“Namanya rakus selalu kekurangan duit, dan bisa ditindak pidana pencurian dan kekerasan yaitu 362 junto 365 junto TPPU,” ungkapnya.