GridPop.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J menyeret banyak pihak.
Sebagai sosok yang menjadi otak dalam pemunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tidak mau mengoroti tangannya sendiri.
Mantan Kadiv Propam Polri itu menyuruh Bharada E untuk melepaskan tembakan ke sesama ajudan Ferdy Sambo, Brigadir J.
Dikatakan mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, kliennya tidak menolak saat diperintahkan atasannya untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Alasannya, menurut Deolipa, di kepolisian, Bharada E sebagai bawahan harus patuh terhadap perintah atasannya.
"Ya namanya kepolisian, dia harus patuh perintah sama atasan."
"Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, sama sajalah," ujar Deolipa saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip via Kompas.com, Senin (8/8/2022) malam.
Deolipa menjelaskan, aturan bahwa bawahan harus patuh terhadap atasan tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol).
Dalam aturan itu disebutkan, di kepolisian, bawahan bekerja atas perintah atasan.
"Ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," ucapnya.
Namun, gegara hal tersebut karier Bharada E jadi hancur.