GridPop.ID - Hasil autopsi Brigadir J yang kedua telah diumumkan.
Dalam temuannya, tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto menyebut tidak ada luka-luka di tubuh Brigadir J selain luka akibat kekerasan senjata api.
Meski begitu pihak pengacara keluarga Brigadir J menaruh kecurigaan soal autopsi kedua ini.
Dilansir dari Kompas TV, Kamaruddin menolak hasil autopsi ulang tersebut yang menyatakan bahwa tidak ada luka lain di tubuh Brigadir J selain luka yang diakibatkan karena tembakan.
Kamaruddin menyebut hasil autopsi itu tidak benar, karena ia meyakini adanya penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum tewas ditembak.
Lantaran, ia berangkat dari pengakuan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Yakin (ada penganiayaan), tersangka telah mengakui melakukan penganiayaan," kata Kamaruddin saat dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (23/8/2022).
Ketika ditanya siapa tersangka yang telah mengakui melakukan penganiayaam terhadap Brigadir J itu, Kamaruddin menyebut nama Bharada E atau Bharada Richard Eliezier Pudihang Lumiu.
"Tersangka Bharada E," ujar Kamaruddin singkat.
Sementara dilansir dari Tribunnews.com, Kamaruddin mengatakan ada perbedaan keterangan antara dokter forensik dan pengakuan tersangka.
Kamaruddin meragukan hasil autopsi ulang Brigadir J tersebut karena dari pengakuan tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan penyidik, telah mengakui ada penganiayaan terhadap Brigadir J.