GridPop.ID - Ternyata sidang kode etik yang dijalani Ferdy Sambo beberapa waktu lalu dipenuhi tangis air mata.
Seperti diketahui sebelumnya beberapa hari lalu Ferdy Sambo melaksanakan sidang kode etik.
Hasil sidang kode etik Ferdy Sambo sudah diumumkan ke publik jika eks Kadiv Propam Polri itu melanggar 7 pasal sekaligus.
Akibatnya, Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri.
Hal itu dibacakan oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri yang menjadi pimpinan sidang.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Terlihat sebagai terduga pelanggar di Komisi Etik, Ferdy Sambo masih mengenakan pakaian dinas harian atau PDH Polri.
Terekam, dalam sidang tersebut ternyata dipenuhi drama.
Sidang diwarnai dengan perasaan bersalahan, ketegaran, ketegangan, hingga tangisan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memastikan para pengadil di KKEP secara kolektif kolegial atau satu suara untuk memecat Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
"(Keputusan ini, red) Kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (pemecatan)," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri.