GridPop.ID - Sebanyak lima tersangka sudah ditetapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Kelima tersangka pun rencananya bakal dipertemukan dalam rekonstruksi kasus pada Selasa (30/08/2022).
Namun, Bharada E enggan bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo, atasan yang telah membuatnya menembak rekan sesama ajudan, Brigadir J.
Hal ini disampaikan Bharada E setelah memberikan kesaksian baru yang mengungkap kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Bharada E tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo," kata Kapolri, dikutip dari GridHot.ID.
Meski begitu, Timsus Polri memastikan Bahara E, salah satu saksi kunci kaus yang menyeret eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, bakalan hadir dalam rekonstruksi tersebut.
“Kalau rekonstruksi, info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan. Perkembangan menunggu Selasa saja,” kata Dedi Prasetyo, Sabtu (27/8/2022), dikutip dari KompasTV.
Ditambahkan Dedi, proses rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian) rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Mantan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan meyakini, kehadiran Bharada E dalam proses reka ulang kejadian akan dikawal secara ketat, baik oleh penyidik Bareskrim Polri maupun dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ini mengingat status Bharada E sebagai justice collaborator.
Menurut Anton, dengan pengawalan ketat tersebut, potensi adanya tindakan yang tidak diinginkan terhadap Bharada E sangat kecil.