Find Us On Social Media :

Jadi Eksekutor Penembakan Brigadir J Atas Perintah Sambo, Tubuh Bharada E Justru Gemetaran Saat di TKP Pembunuhan Yoshua, Kondisi Richard Eliezer Terungkap

By Luvy Octaviani, Jumat, 2 September 2022 | 07:03 WIB

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E

GridPop.ID - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ikut menjadi pusat perhatian setelah dirinya menjadi tersangka penembakan Brigadir J.

Dilansir dari laman kompas.com, Bharada E merupakan orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Status Bharada E ini diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi pada Rabu (3/8/2022) malam.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Adapun Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, peran Bharada E dalam kasus ini adalah sebagai eksekutor penembakan Brigadir J atas perintah Sambo.

Bharada E pun ikut mengikuti rekonstruksi yang diadakan pada Selasa, (30/8/22) kemarin.

Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap kondisi Bharada E saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir di yang digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Saat Bharada E masuk untuk mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Ronny Talapessy menyebut tubuh kliennya itu ber gemetar.

Bahkan Ronny Talapessy mengatakan, Bharada E saat di TKP kasus pembunuhan Brigadir J tampak mengalami trauma.

Baca Juga: Tidak Hanya Penyuka Sesama Jenis, Guru Ngaji di Banjarnegara Ini juga Idap Kelainan Seksual, 7 Santri Laki-laki di Bawah Umur Jadi Korban!