GridPop.ID - Pengakuan Putri Candrawathi soal adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kembali mencuat.
Padahal kasus tersebut sudah dihentikan pengusutannya oleh polisi dengan alasan tak ditemukan adanya tindak pidana.
Melansir Kompas.com, Komnas HAM justru baru-baru ini menduga kuat bahwa Putri memang mengalami kekerasan seksual.
Polisi Hentikan Penanganan Pengusutan Dugaan Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J, berdasarkan pengakuan Putri terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Buntut dari pelecehan itu, Bharada E dan Brigadir J terlibat aksi baku tembak hingga berujung pada kematian Yosua.
Hal itu lah yang membuat Putri melapor ke Polda Metro Jakarta Selatan atas tuduhan kejahatan terhadap kesopanan dan atau memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual pada, 9 Juli 2022.
Adapun pihak Ferdy Sambo juga sempat membuat laporan dugaan percobaan pembunuhan dengan terlapor Brigadir J dan korban Bharada E.
Meski laporan tersebut sempat naik ke tahap penyidikan, tapi polisi menghentikan penanganan dua laporan tersebut pada, Jumat (12/8/2022).
Pihak kepolisian memastikan bahwa tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.
"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).