Find Us On Social Media :

Ikut dalam Perusakan Barang Bukti Utama Penembakan Brigadir J, Intel Kepercayaan Ferdy Sambo Ini Bak Kena Getahnya, Kini Jadi Tersangka dan Dipecat Secara Tidak Hormat dari Kepolisian

By Lina Sofia, Sabtu, 3 September 2022 | 17:02 WIB

Kompol Baiquni menjalani sidang etik

GridPop.ID - Rekaman CCTV yang merekam detik-detik penembakan Brigadir J sempat menjadi pertanyaan publik.

Sebab diawal kasus ini mencuat, dikatakan bahwa CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo disebut telah rusak.

Namun seiring kasus ini menyedot perhatin banyak orang, penyidik akhirnya menemukan rekaman CCTV yang merekam detik-detik penembakan Brigadir J.

Dilansir dari Suar.ID, ternyata rekaman CCTV yang merekam detik-detik penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo ternyata tersimpan di rumah Kompol Baiquni Wibowo.

Rekaman CCTV itu ditemukan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo di rumah Baiquni.

Tak hanya itu, Kompol Baiquni Wibowo juga terlibat dalam perusakan CCTV yang diamankan di sekitar rumah Ferdy Sambo.

Karena perbuatannya itu, Kompol Baiquni Wibowo pun ditetapkan sebagai tersangka obstruction fo justice kasus penembakan Brigadir j.

Tak hanya itu, Baiquni juga dipecat dengan tidak terhormat dari institusi Polisi Republik Indonesia.

Diketahui, Kompol Baiquni adalah intel kepercayaan Irjen Ferdy Sambo di Satgassus Merah Putih yang dibentuk di era Kapolri Tito Karnavian.

Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka hingga Jabatannya Dicopot, Ferdy Sambo Minta 2 Anak Buahnya Ini Tak Ikut Dihukum Gegara Hal Ini

Jabatan terakhir Kompol Baiquni Wibowo adalah sebagai PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Oleh anggota Komite Kode Etik Polri, Kompol Baiquni disebut telah merintangi penyidikan kasus penembakan Brigadir J.