GridPop.ID - Kabar mengejutkan datang dari Farhat Abbas.
Ia dilaporkan ke pihak kepolisian oleh rekannya sendiri, Razman Nasution.
Ya, Razman Nasution melaporkan Farhat Abbas sejak bulan Juli 2022 lalu.
Dimana dalam pelaporan tersebut Razman merasa tak terima dengan ucapan Farhat Abbas.
Razman Nasution tidak terima disebut Farhat Abbas sebagai barang tadahan.
Ia pun kemudian melaporkan sang pengacara itu ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Dilansir dari Tribun Medan, Razman Nasution resmi melaporkan pengacara Farhat Abbas ke Polda Sumut, Rabu 20 Juli lalu.
Dia melaporkan Farhat Abbas lantaran diduga mencemarkan nama baiknya melalui kanal YouTube Uya Kuya.
Razman tak terima lantaran diduga dikatain sebagai barang tadahan atau curian jika ada lembaga hukum yang menerimanya.
Bahkan Farhat disebut mengatai lembaga hukum yang menerima Razman bisa dijerat pidana.
"Saya ini bukan barang tadahan. Barang tadahan itu barang curian bos, barang tadahan, barang ilegal," kata Razman Arif Nasution, Kamis (27/7/2022).
Farhat Abbas sempat mengatakan kalau ia tak takut dengan laporan Razman.