Find Us On Social Media :

Nekat Raba Bagian Sensitif Muridnya, Oknum Guru Ngaji Ini Dijerat Pasal Berlapis, Modus Perbuatan Bejatnya Bikin Geleng Kepala

By Andriana Oky, Rabu, 7 September 2022 | 17:41 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual.

GridPop.ID - Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi.

Kali ini kasus pencabulan dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji berinisial SR (33) di wilayah Kecataman Cigudeg, Kabupaten Bogor.

SR mencabuli lima orang anak dibawah umur.

Melansir TribunnewsBogor.com diungkapkan kelima korban tersebut masih berusia 10 -14 tahun.

Modus yang digunakan SR juga bikin geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak SR merayu para korbannya dengan alih-alih cepat pintar.

"Modus yang digunakan dengan cara membujuk rayu para korbannya agar para muridnya itu lebih pintar mengaji, lalu bisa meresap ilmunya," kata Kompol Wisnu Perdana di Mako Polres Bogor, Selasa (6/9/2022).

Setelah korbannya terbuai, SR lantas menyuruh para korbannya menutup mata lalu mencabuli mereka.

Bentuk pencabulan yang dilakukan pelaku ini berupa meraba bagian vital korban dan mencium mereka.

Baca Juga: BEJAT! Renggut Keperawanan Keponakan Sendiri, Perbuatan Paman Cabul Tak Terendus Anggota Keluarga Lain Meski Dilakukan di Rumah Lantaran Hal Ini