Pasalnya, si suami disebut-sebut tak pernah menafkahi mereka.
"Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar tersangka diberi nafkah," kata dia.
Kendati demikian, pihaknya tak akan langsung percaya dengan pengakun si wanita.
Pendalaman akan terus dilakukan untuk memastikan kemungkinan adanya motif lain berikut telah berapa kali aksi itu terjadi.
"Tersangka akan kita jerat undang undang perlindungan anak," tuturnya.
Melansir Tribun Lampung Utara, Hendry Dunant selaku Camat Bukitkemuning berujar jika akan mengupayakan solusi terbaik atas permasalahan ini.
Adapun seluruh pihak termasuk pihak berwajib akan dimintai saran apakah permasalahan ini tetap diteruskan ke ranah hukum atau tidak.
Hal itu lantaran korban masih membutuhkan sosok ibunya.
"Kasihan anaknya yang masih bayi.
Dia masih butuh seorang ibu.
Ini yang akan kami carikan solusinya secepat mungkin," kata dia.
GridPop.ID (*)