"Kan sudah ada LPSK yang mengakui disodorkan amplop dan ditolaknya," kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu (14/9/2022).
"Nah, bagaimana dengan lembaga-lembaga yang lain? Ini hal serius, makanya harus diperiksa," kata dia.
Tak hanya itu, Kamarudin menyoroti penyebutan TKP kejadian dugaan pelecehan seksual juga disebut berbeda.
Awalnya, kejadian pelecehan seksual terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Bahkan, kasus tersebut sempat naik ke penyidikan, tetapi kemudian dihentikan karena tidak ditemukan bukti dan tindak pidana di lokasi itu.
"Sekarang pindah ke Magelang. Itu sudah sangat jauh. Ini skenario baru lagi," ujar Kamaruddin.
Soal Rekomendasi Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Komnas HAM: Ini Isu Hak Asasi Manusia
Dilansir dari laman tribunnews.com, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menganggap rekomendasi atas adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J yang diberikan kepada Polri lantaran hal ini adalah isu hak asasi manusia (HAM) yang perlu diungkap kebenarannya.
Hal ini diungkapkannya saat diwawancarai dalam program Rosi yang tayang di YouTube Kompas TV, Jumat (9/9/2022).