GridPop.ID - Peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J kembali dipertanyakan setelah kedapatan membuat dan menguasai rekening atas nama ajudan-ajudan suaminya.
Ya, melansir Kompas.com, terungkap fakta jika Putri Candrawathi membuka rekening atas nama Bripka RR atau Ricky Rizal dan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Menurut laporan tim kuasa hukum Ricky, Putri membuatkan rekening atas nama ajudan suaminya sekitar 2021.
Namun akses mobile banking, kartu, hingga buku rekening dikelola oleh Putri.
Hal ini pun menimbulkan kecurigaan banyak pihak. Tidak terkecuali oleh Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih.
Yenti Garnasih, mencurigai soal adanya pembukaan rekening yang dilakukan Putri Candrawathi atas nama ajudannya.
Apalagi ada transaksi di rekening Brigadir J tiga hari setelah almarhum meninggal dunia.
Transaksi senilai Rp 200 juta itu dikirim dari rekening Brigadir J ke Bripka RR.
“Ya itu ada pelanggaran ya tentu saja, kan kita tahu yang namanya bikin rekening itu harus atas nama dirinya, pakai KTP dia,” kata Yenti Garnasih, dilansir dari Tribun Bogor, Jumat (16/9/2022).
Tak hanya itu, kata dia, saat pemilik ATM itu meninggal dunia, pihak bank seharusnya bisa mengambil tindakan.