Find Us On Social Media :

Bikin Gempar! Pelaku Pemerkosaan Bergilir di Hutan Kota Jakut Tak Ditahan, Hotman Paris: Undang-Undang atau DPR yang Salah?

By None, Jumat, 23 September 2022 | 17:22 WIB

Hotman Paris

GridPop.ID - Insiden pemerkosaan yang menimpa F (13) di Hutan Kota Cilincing, Jakarta Utara terus menuai sorotan.

Diketahui bahwa Hotman Paris yang tak lain adalah pengacara kondang Tanah Air ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga korban.

Dalam kasus pemerkosaan ini, pelaku berjumlah 4 orang dan masih di bawah umur.

Para pelaku berbuat tak senonoh pada korban pada 1 September 2022.

Kasus pemerkosaan ini bermula ketika korban menolak pernyataan cinta salah satu pelaku.

Korban yang tengah dalam perjalanan pulang sekolah kemudian bertemu pelaku di Hutan Kota.

Di tempat itulah F, diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku sekitar pukul 17.30 WIB.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga F ingin proses hukum terhadap pelaku asusila ini.

Saat mendampingi kasus pemerkosaan ini, Hotman terus mendapatkan pesan Whatsapp dari kelurga korban.

Baca Juga: Tak Heran Tetap Anteng Saat Suami Punya Banyak Aspri Cantik, Ternyata Istri Hotman Paris Miliki Latar Belakang Mentereng hingga Lebih Kaya Dari sang Pengacara

Keluarga bertanya terkait bagaimana penanganan hukum yang seakan tak berpihak pada korban ini.

Hotman mengaku kesulitan dalam menjawab pertanyaan dari keluarga korban.