GridPop.ID - Kasus Brigadir J masih terus menjadi sorotan sampai saat ini.
Terbaru, Ipda Arsyad Daiva Gunawan menjadi pusat perhatian karena diduga langgar kode etik di kasus Brigadir J.
Dilansir dari laman kompas.com, sidang kode etik terhadap mantan Kasubnit I Unit I Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, dilanjutkan pada Senin (26/9/2022).
Arsyad diduga melanggar kode etik dalam penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia sebelumnya telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (15/9/2022).
Namun, sidang etik itu diskors atau ditunda sementara waktu karena ada saksi kunci yang sakit, yakni AKBP Arif Rahman Arifin. Hingga kini, Polri belum mengumumkan hasil sidang etik terhadap Arsyad.
Lantas, siapa sosok Ipda Arsyad sebenarnya? Apa perannya di kasus Brigadir J hingga membuatnya ikut terseret?
Profil Arsyad Daiva Gunawan
Ipda Arsyad Daiva Gunawan sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J, dia dicopot dari jabatannya pada 22 Agustus 2022.