Find Us On Social Media :

RESMI Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Kapolri Janji Tak Akan Ada Perlakuan Khusus Selama di Sel

By Lina Sofia, Sabtu, 1 Oktober 2022 | 09:03 WIB

Putri Candrawathi ditahan usai wajib lapor.

GridPop.ID - Tiga bulan bergulir, akhirnya Putri Candrawathi ditahan pada Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi ditahan usai menjalani pemeriksaan kesehatan wajib lapor di Bareskrim Polri.

Sebelum Putri Candrawathi ditahan, polri telah menahan sejumlah tersangka dalam kasus pembunuhan itu, mulai dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal, hingga Kuat Maruf.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudara PC kita nyatakan, putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri Candrawathi ditahan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.

Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Adapun Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.

Baca Juga: Murka ke Pendeta Gilbert Usai Brigadir J Dituduh Perkosa Putri Candrawathi, Samuel Hutabarat: Saya Menyesal Dikenalkan

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya muncul ke hadapan publik seusai pemeriksaan kesehatan dalam agenda wajib lapor di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Dilansir Tribun Medan dari Tribunnews.com, Putri Candrawathi terlihat tampil dengan berambut pendek dengan memakai kemeja berwarna biru muda.