GridPop.ID - Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil polisi terkait konten prank KDRT.
Nama Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah ramai menjadi sorotan.
Pasalnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven nekat membuat konten prank pura-pura lapor polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Buntut konten tersebut yakni mereka dikecam habis-habisan oleh netizen maupun rekan artis.
Terlebih Baim dan Paula membuat konten tersebut di tengah kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Sontak saja, tak sedikit yang menyebut jika Baim dan Paula tak memiliki empati.
Melansir Kompas.com, terkait hal tersebut pasangan suami istri ini akan dipanggil oleh pihak kepolisian.
Sebagai informasi, pasangan seleb ini membuat konten prank KDRT di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Baim dan Paula akan dipanggil.
"Iya (panggil). Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," ujar Nurma.
Konten prank tersebut, ujar Nurma termasuk dalam laporan bohong yang mengarah pada tindak pidana sesuai dengan Pasal 220 KUHP.