Find Us On Social Media :

Biodata Artis Mamat Alkatiri, Komika yang Dilaporkan ke Polisi oleh Politisi NasDem Hillary Brigitta Lasut

By Lina Sofia, Rabu, 5 Oktober 2022 | 10:02 WIB

Bidoata artis Mamat Alkatiri, komika yang dipolisikan politisi

Selain terjun sebagai pelawak tunggal, Mamat sudah membintangi beberapa film seperti Terbang: Menembus Langit (2018), Laundry Show (2019), Yowis Ben 2 (2019), Kapal Goyang Kapten (2019).

Dignite (2020), Pelukis Hantu (2020) dan Marriage (2021).

Serta terjun dalam series web di antaranya Cek Toko Sebelah: The Series (2018), Yowis Ben:The Series (2020) dan Imperfect The Series (2021).

Ya, baru-baru ini Mamat Alkatiri dilaporkan oleh politisi NasDem Hillary Brigitta Lasut ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Melansir Kompas TV, Hillary Lasut melalui akun Instagramnya @hillarybrigitta membagikan laporan kepolisian yang dibuat pada Senin (3/10/2022).

Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 3 Oktober 2022 dengan pelapor advokat bernama Muhammad Fauzan Rahawarin.

"Telah melaporkan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik pasal 310 KUHP," bunyi keterangan laporan polisi tersebut.

Baca Juga: Biodata Artis Ariel Tatum, Pesinetron Cantik yang Sukses Bikin Kesengsem Usai Tampil di Paris Fashion Week 2023

Melalui keterangan unggahannya, Brigitta menyayangkan tindakan Mamat Alkatiri yang menggunakan kata-kata kasar untuk mengkritiknya.

"Memang pejabat publik boleh dikritik. Tapi setahu saya di Indonesia mo dia pejabat Publik mo dia Pembantu Rumah Tangga, tetap tidak boleh di Bully apalagi di Maki," tulisnya.

Menurutnya, sebagai mahasiswa hukum, Brigitta mengatakan jika dirinya tak takut jika disebut sebagai antikritik.

"Untuk apa mahasiswa hukum belajar hukum kalau tidak mampu menegakan hukum. Saya sudah berjuang belajar sampai s3 hukum, kalau hanya karena rasa tidak enak atau takut dibilanga antikritik lalu saya tidak menegakan hukum untuk diri saya sendiri, maka saya tidak pantas dibilang mahasiswa hukum," tulis Brigitta.