Find Us On Social Media :

Ada Tindakan Mencekik & Dibanting, Ini Jawaban Polisi soal Kemungkinan Upaya Percobaan Pembunuhan di Kasus KDRT Lesti Kejora

By Lina Sofia, Rabu, 5 Oktober 2022 | 20:02 WIB

Polisi singgung kemungkinan upaya percobaan pembunuhan dalam kasus KDRT Lesti Kejora

GridPop.ID - Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, polisi ungkap kemungkinan upaya percobaan pembunuhan.

Polisi benar menegaskan jika Rizky Billar telah melakukan tindakan penganiayaan alias KDRT pada sang istri, Lesti Kejora.

Polisi juga menyebut adanya dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Rizky Billar.

Dilansir dari Tribun Seleb, Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan dugaan upaya percobaan pembunuhan oleh Rizky Billar.

Pihaknya tak membantah tapi juga tidak membenarkan dengan menekankan dua kesalahan yang dilakukan Billar.

"Itu kan seperti saya jelaskan di awal, ada tindakan mencekik, kemudian dibanting di kasur," tukasnya.

Ia juga menekankan pada cara Billar membanting Lesti di kamar mandi.

"Lalu tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," imbuh Zulpan.

Akhirnya, Zulpan menegaskan apa yang dilakukan Billar cukup memenuhi pidana KDRT saja.

Baca Juga: Bakal Pusing Bayar Cicilan? Sosok Ini Bongkar Nasib Rizky Billar Jika Cerai Dari Lesti Kejora Imbas Kasus KDRT

"Kalau untuk unsur pidananya ini kekerasan dalam rumah tangga," tutupnya.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Polisi menyebut pedangdut Lesti Kejora mengalami kekerasan sebanyak dua kali yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.