"Hey, tadi mana?" kata Vincent Verhaag.
Padahal Vincent Verhaag dan kuasa hukumnya sendiri melihat keberadaan Steffanus Budianto di luar ruang sidang.
"Posisi sidang resmi nggak muncul, di luar sidang dia muncul kan lucu," kata Rolland Potu.
Sementara itu imbas penipuan yang dialaminya, Jessica Iskandar mengalami kerugian yang sangat besar yakni mencapai Rp 10 miliar.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, Peristiwa tersebut terjadi setelah Jessica Iskandar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christoper Steffanus Budianto.
Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Nilai kerugiannya merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.
Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka.