Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan baru saja menerangkan hasil visum Lesti.
Hasil visum menunjukkan Lesti mengalami KDRT dari Billar.
"Hasil visum juga sudah keluar, itu menerangkan juga terjadi KDRT. Ada beberapa poin dalam hasil visum itu," ungkap Zulpan, Rabu (5/10/2022).
"Nah hasil visumnya salah satunya terdapat luka memar di leher bagian depan, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta tidak terdapat gangguan fungsi leher," ucap Zulpan melanjutkan.
Lantas manakah yang benar?
Sementara itu dilansir dari Tribun Timur, kuasa hukum Billar menyampaikan alasan sang klien mangkir dari panggilan kepolisian.
Ternyata kesehatan pria berusia 27 tahun tersebut terganggu lantaran pemberitaan tentang KDRT ini.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait media sosial yang ditayangkan.
Berita-berita, narasi yang dibangun yang kurang baik, yang tidak sepantasnya yang dilakukan para netizen," tutur Ade Erpil Manurung saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Ketika disinggung soal apakah Billar mengakui KDRT, Ade Erpil membantah hal tersebut.
"Oh itu tidak, itu berlebihan.
Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan.
Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," ujar Ade Erpil Manurung.
GridPop.ID (*)