GridPop.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menjadikan pasangan suammi istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi sebagai tersangka memang masih terus disorot.
Terbaru, sidang perdana kasus Brigadir J ini akan segera dilaksanakan.
Dilansir laman kompas.com, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Senin pekan depan, (17/10/2022).
Hal itu tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (10/10/2022) dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
Berdasarkan jadwal, sidang bakal dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Adapun Penuntut Umum dalam sidang perdana ini adalah Donny M. Sany.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, selain Ferdy Sambo, dua orang tersangka lainnya juga disidangkan di hari yang sama, yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
"(Ferdy) Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Ma'ruf), dan RR (Ricky Rizal), Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa) yang menyidangkan, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Sementara, sidang untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar sehari setelahnya.