Find Us On Social Media :

SIDANG Perdana di Depan Mata, Terungkap Kondisi Fisik dan Mental Putri Candrawathi yang Begini

By Luvy Octaviani, Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:02 WIB

Kondisi Putri Candrawathi jelang sidang diungkap

GridPop.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menjadikan pasangan suammi istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi sebagai tersangka memang masih terus disorot.

Terbaru, sidang perdana kasus Brigadir J ini akan segera dilaksanakan.

Dilansir laman kompas.com, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Senin pekan depan, (17/10/2022).

Hal itu tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (10/10/2022) dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Berdasarkan jadwal, sidang bakal dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Adapun Penuntut Umum dalam sidang perdana ini adalah Donny M. Sany.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, selain Ferdy Sambo, dua orang tersangka lainnya juga disidangkan di hari yang sama, yakni istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

"(Ferdy) Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Ma'ruf), dan RR (Ricky Rizal), Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa) yang menyidangkan, Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Sementara, sidang untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar sehari setelahnya.

Baca Juga: Minta Ditemani ke Bengkel, Sopir Bejat Ini Malah Paksa Teman Wanita Bercinta di Wisma, Begini Faktanya

Lalu sidang untuk tersangka obstruction of justice dilaksanakan sehari setelah sidang Bharada E.

"(Sidang perdana) Bharada E (dilaksanakan pada) Selasa 18 Oktober 2022. Kalau yang obstruction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," sebutnya.

Kondisi Putri Candrawarhi jelang sidang perdana pun menjadi perhatian.

Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan kondisi Putri Candrawathi jelang sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Arman mengatakan saat ini kondisi kliennya yang ditahan di Rutan Salemba itu secara fisik tampaknya sehat.

"Kalau secara fisik saya lihat tadi sehat tapi secara mental saya enggak bisa menilai," ujar Arman.

Saat mengunjungi Putri, Arman mengaku sempat menanyakan perihal kesiapan kliennya menghadapi sidang perdana pada (17/10/2022).

"Tadi juga saya besuk Ibu Putri secara fisik. Saya minta kesiapannya, kesiapan fisiknya, kesiapan mentalnya untuk menghadapi persidangan untuk pembacaan dakwaan," ucapnya.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Usai Rizky Billar Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Hotma Sitompoel Bakal Lakukan Ini

GridPop.ID (*)