Find Us On Social Media :

DIJAMIN TAK TEKOR, Begini Tips Jual Perhiasan Emas Agar Tidak Rugi, 1 Barang Ini Wajib Ada

By Luvy Octaviani, Sabtu, 15 Oktober 2022 | 09:32 WIB

Ilustrasi emas

GridPop.ID - Perhiasan emas memang kerap kali dijadikan sebagai koleksi.

Tak hanya itu, perhiasan emas juga bisa dijadikan investasi dan dijual kembali jika membutuhkan uang.

Meski begitu, menjual perhiasan emas harus memiliki trik agat tak tekor.

Walaupun dijual karena terpaksa, namun jangan sampai Anda jadi rugi ya.

Salah satu cara biar nggak rugi syaratnya harus ada 1 barang ini.

Ingin tahu apa saja syaratnya?

Sertifikat Emas atau Bukti Pembelian sebagai Barang Penting

Dilansir dari laman sajiansedap.com, emas bukanlah barang biasa yang bisa diperjual belikan.

Salah satu barang yang wajib ada ketika kita membelinya adalah adanya sertifikat emas.

Biasanya sertifikat emas akan diberikan pada emas batangan.

Jika berbentuk perhiasan, biasanya akan diberikan nota pembelian.

Baca Juga: UPDATE HARGA SEMBAKO Hari Jumat 14 Oktober 2022, Cabai di Jambi Terpantau Turun Sedangkan Bawang Putih Naik di Jakarta