GridPop.ID - Wanda Hamidah menceritakan detik-detik mencekam saat rumah keluarganya di kawasan Menteng Jakarta Pusat digusur.
Ia menggambarkan kondisi dan situasi kala rumahnya berusaha diratakan pada 22 September 2022.
Upayanya sedikit membuahkan hasil tatkala ia berusaha untuk terus mempertahankan kediaman milik keluarganya itu.
Eksekusi pengosongan rumah itu diwarnai kericuhan antara petugas Pol PP dengan penghuni rumah yakni Wanda Hamidah.
Melansir Tribun Jakarta, sekitar pukul 14.13 WIB pada Kamis (13/10/2022), petugas Pol PP sudah berhasil masuk ke dalam rumah Wanda Hamidah.
Sejumlah Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk mengangkuti barang-barang dari dalam rumah ke atas truk.
Terlihat polisi maupun petugas pol PP berada di dalam maupun luar rumah.
Peristiwa pengosongan rumah Wanda Hamidah yang dilakukan Satpol PP viral di media sosial usai diunggah oleh akun instagram resmi pribadinya @wanda_hamidah.
Wanda merekam aksi detik-detik pengosongan rumah secara paksa.
Baca Juga: Berlangsung Ricuh! Rumah Wanda Hamidah Terpaksa Dikosongkan oleh Petugas Satpol PP, Ada Apa?
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi, Pak @aminuddin.maruf, Pak @mohmahfudmd, Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!" kata Wanda dalam akun Instagramnya seperti dikutip, Kamis (13/10/2022).
Dilansir dari Tribun Seleb, menurut Wanda Hamidah, penggusuran lingkungan rumahnya kala itu sangat mencekam.
Sebab sejak pagi, mobil-mobil alat berat telah didatangkan untuk menghancurkan rumahnya.
Bahkan ia menyatakan kejadian tersebut seperti peperangan.
Momen tersebut pun sempat diabadikan oleh wanita berusia 45 tahun itu.
"Kemarin itu mencekam ya, udah kayak perang ya," ujar Wanda Hamidah di kediamannya, Jumat (14/10/2022).
"Pagi-pagi jam 6 itu udah ada bulldozer ya. Saya sempat sudah rekam untuk penghancuran rumah itu," jelasnya.
Selain itu proses penggusuran tersebut menurutnya seperti penghuni liar yang telah membangun bangunan tanpa izin.
"Framming di sana kita kayak penghuni liar. Kami punya dokumennya karena pengujian gelar perkara di pengadilan, makanya kami nggak posting bukti di mana-mana," tegas Wanda Hamidah.
Hingga kini Wanda Hamidah dan keluarga masih tetap memperjuangkan keberadaan rumah yang ditempati keluarganya itu.
Walaupun kondisinya maupun keluarga diselimuti rasa lelah hingga gangguan psikis dan mental.
Lantas sebenarnya mengapa rumah Wanda Hamidah ini terpaksa harus dikosongkan?
Sementara itu dilansir dari Tribun Seleb, pihak Walikota Jakarta Pusat melakukan aksi pengosongan paksa terhadap lima rumah, yang satu diantaranya milik keluarga Wanda Hamidah.
Aksi pengosongan paksa tersebut setelah Walikota Jakarta Pusat memberikan SP3 kepada penghuni.
Setelah tidak ada respon atau gugatan, pihaknya melakukan eksekusi.
Kelima rumah tersebut diklaim Walikota Jakarta Pusat tidak memiliki Surat Hak Milik (SHM) rumah, hanya memiliki Surat Izin Penghuni (SIP) diatas tanah Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sudah diambil alih Walikota Jakarta Pusat.
SIP kelima rumah tersebut disebut kontraknya sudah habis sejak tahun 2012.
GridPop.ID (*)