GridPop.ID - Putri Candrawathi menjadi salah satu tersangka wanita dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Menjadi satu-satunya tersangka wanita, rupanya Putri Candrawathi memiliki peran penting selain menjadi sosok yang disebut-sebut sebagai alasan pembunuhan Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana Ferdy Sambo menyataka, Putri Candrawathi turut menyarankan sang suami mengenakan sarung tangan sebelum melancarkan rencana mereka.
"Putri Candrawathi juga terlibat pembicaraan dengan Ferdy Sambo mengenai keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Duren Tiga No. 46 dan penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," demikian isi surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) yang dikutip melalui Kompas.com.
Setelahnya, Putri Candrawathi pergi ke rumah dinas terlebih dauhulu bersama Yosua, Bripka RR, Bharada E dan Kuat Ma'aruf.
Selang beberapa saat Sambo menyusul ke rumah dinas dengan menggunakan mobil Lexus LX 570.
Saat itu mantan Kadiv Propam Polri itu dikawal ajudan Adzan Romer, Damianus Laba Koban (Damson), dan Farhan Sabillah (pengawal sepeda motor).
"Saat itu Romer yang berada di samping hendak memungut senjata api HS milik korban Yosua, tetapi dicegah oleh Ferdy Sambo yang mengatakan, 'Biar saya saja yang mengambil'," demikian isi dakwaan itu.
Senjata tersebut merupakan milik Yosua yang sempat diambil oleh Eliezer yang kemudian dibawa oleh Sambo.
"Saat itu Adzan Romer melihat Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan hitam dan senjata yang terjatuh itu diambil kemudian dimasukkan ke dalam kantong celana sebelah kanan," ucap jaksa saat membacakan dakwaan.
Setelah Brigadir J telah dieksekusi, Putri Candrawathi mengucapkan terimakaih.
Istri Ferdy Sambo itu berterimakasih kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E setelah mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Jaksa mengungkapkan bahwa pernyataan terima kasih itu pun diucapkan Putri kepada dua terdakwa lainnya yang turut membantu.
"Saksi Putri Candrawathi selaku istri Terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Saksi Ricky Rizal, Saksi Richard Eliezer dan Saksi Kuat Maruf," kata Jaksa dikutip dari Tribunnews.com.
Tak hanya itu, Putri dan Ferdy Sambo pun memberikan hadiah sebagai imbalan telah membantu untuk mengeksekusi Brigadir J.
Sambo memberikan amplop putih berisikan mata uang asing.
"Ferdy Sambo memberikan handphone merek Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menggantikan handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terdeteksi," ungkap Jaksa.
GridPop.ID (*)