GridPop.ID - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J diawali dengan sidang tersangka utama Ferdy Sambo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan awal kemarahan Ferdy Sambo pada Brigadir J.
Rupanya kemarahan Ferdy Sambo bermula saat mengetahui kabar dari istrinya, Putri Candrawathi.
Dilansir dari Kompas.com, menurut jaksa, kemarahan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu muncul setelah istrinya, Putri Candrawathi, memberitahu adanya perlakuan kurang ajar dari Yosua di Magelang melalui telepon.
Keduanya didakwa bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren III pada Jumat 8 Juli 2022.
"Putri yang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan Ferdy Sambo bahwa Yosua yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluannya telah masuk ke kamar pribadi dan melakukan perbuatan kurang ajar," ucap jaksa Rudy Irmawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Mendengar cerita tersebut, Ferdy Sambo marah terhadap Yosua," kata jaksa melanjutkan.
Namun, atas kemarahan tersebut, menurut jaksa, Putri meminta suaminya untuk tidak menghubungi siapa pun.
"Jangan menghubungi ajudan, jangan hubungi yang lain," ucap jaksa menirukan permintaan Putri kepada Sambo.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan jaksa, Putri meminta peristiwa tersebut tidak disampaikan kepada pihak lain lantaran khawatir dengan kondisi rumah di Magelang yang kecil bakal terjadi sesuatu.
Sebab, lanjut jaksa, Putri takut dengan Yosua yang memiliki senjata dan tubuh yang lebih besar dibandingkan dengan ajudan yang lain.