GridPop.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut terjadi Karawang, Jawa Barat.
Seorang pria nekat membunuh istrinya di rumah mereka sendiri.
Diketahui pelaku KDRT seorang pria berinisial AS (31) yang membunuh istrinya S (20).
Melansir KompasTV, AS dibekuk polisi pada Minggu (16/10/2022) di kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Arief Bastomy mengatakan AS membunuh S (20) di Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. S merupakan istri AS.
Menurut Ajun Komisaris Arief Bastomy, AS menikahi S satu tahun lalu.
Masih menurut Ajun Komisaris Arief Bastomy, pembunuhan itu diketahui setelah pelaku mengirimkan pesan pada ayah mertuanya bahwa dia menghabisi sang istri. Pelaku meminta maaf pada sang mertua.
Kronologi
Melansir Tribunnews.com Mulanya AS dan S jalan-jalan pagi pada Jumat (14/10/2022) lalu.