Find Us On Social Media :

Modal Iming-inging Uang Rp 10 Ribu, Guru Ngaji Cabuli Murid yang Masih di Bawah Umur, Aksi Terbongkar saat Korban Lakukan Ini!

By Lina Sofia, Jumat, 21 Oktober 2022 | 09:32 WIB

Ilustrasi pencabulan.

 

GridPop.ID - Kasus guru ngaji cabuli muridnya lagi-lagi kembali terjadi.

Pelaku berinisial M (41) yang seorang guru ngaji diduga telah mencabuli sembilan muridnya sejak Januari hingga Oktober 2022.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan untuk memuluskan aksi bejatnya.

"Pelaku mencabuli korban dengan memberikan iming-iming memberikan uang jajan sebesar Rp 10 ribu," kata Wakapolresta Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, dikutip dari Tribun Jabar.

Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, korban dipanggil satu per satu oleh pelaku untuk mengaji.

"Metode mengajinya setiap santriwati dipanggil satu per satu ke depan, supaya korban mau dan mudah dicabuli oleh pelaku," ujar dia.

Kasus tersebut pun terbongkar setelah satu korban mengadu kepada orang tuanya.

Setelah kejadian, korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan menceritakan kepada keluarganya bahwa pelaku telah mencabulinya saat sedang mengaji.

Baca Juga: KEJI! Guru Ngaji Tega Cabuli Santriwati yang Masih di Bawah Umur Selama 2 Tahun, Peristiwa Terkuak saat Korban Curhat ke Calon Suami

Mendengar cerita tersebut, orangtua korban langsung melapor ke Mapolresta Cilacap.

Tak berselang lama, akhirnya pelaku ditangkap kepolisian.