Find Us On Social Media :

PILU, Pegawai Wanita Diperkosa 4 Rekan Pria di Kamar Pimpinan, Endingnya Dinikahkan dengan Salah Satu Pelaku

By Andriana Oky, Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:32 WIB

Ilustrasi Pemerkosaan

GridPop.ID - Kasus pemerkosaan tejadi di lingkup Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Seorang pegawai wanita Kemenkop UKM diperkosa oleh empat pegawai pria lainnya.

Melansir TribunnewsBogor.com, insiden pemerkosaan ini terjadi pada 6 Desember 2019 dini hari di Hotel Permata Bogor.

Kronologinya saat itu ada kegiatan verifikasi berkas lamaran CPNS di Bogor pada tanggal 5 hingga 6 Desemeber 2019 silam.

"Yang pertama ada kegiatan verifikasi berkas yang dilakukan di luar kota Bogor. Diikuti oleh pegawai di bagian kepegawaian," terang sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman dalam konferensi pers di ruang rapat Gedung Kemenkop UKM, Senin (24/10/2022).

Ia menerangkan sekira pukul 23.30 WIB tanggal 5 Desember, korban berinisial ND diajak tujuh rekannya makan disebuah restoran.

Setelah makan rombongan tersebut mengunjungi tempat hiburan malam di daerah Cibubur.Di sana korban dicekoki alkohol hingga tak sadarkan diri.

Kemudian ND dan 7 temannya pulang menuju hotel sekira pukul 04.00 WIb pada 6 Desember 2022.

ND kemudian dibawa ke kamar pimpinan kantor. Di sana ia digauli oleh empat orang pelaku berinisial W, Z, MF dan N.

Baca Juga: Bisa-bisanya 8 Pria Ini Perkosa Kambing yang Sedang Bunting, si Hewan Sampai Tewas, Pemilik Tak Terima!

"Pada 20 Desember 2019, Kepala Biro Umum menerima pengaduan dari orang tua korban, W, mengadukan ada dugaan tindak pelecehan seksual," kata Arif.

Pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut hingga Polresta Bogor melakukan penyidikan. Empat tersangka pun dipanggil.

"Sejak 13 Januari 2020, dilakukan penahanan terhadap empat pelaku dugaan tindak asusila selama 21 hari oleh Polresta Bogor," ucap Arif.

Selang beberapa saat keluarga ND mencabut laporan, dan berniat menikahkan korban dengan pelaku berinisial Z.

Atas hal tersebut akhirnya pihak kepolisian menutup kasus dengan alasan restorative justice.

"Setelah tercapai kesepakatan antara keluarga korban dan pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Arif

Lebih lanjut Arif menyampaikan, empat pelaku sudah dijatuhi hukuman berat, seperti pemutusan kontrak bagi para honorer, serta penurunan golongan bagi CPNS dan PNS.

"Untuk yang tenaga honorer langsung diputuskan kontraknya, kemudian yang untuk PNS dan CPNS waktu itu sudah dibentuk tim kemudian diproses pemeriksaan sampai dengan penjatuhan hukuman," ucapnya.

Baca Juga: GILA! Diganjar Hukuman 723 Tahun Penjara, Terkuak Ibu Ini Telah Perkosa 2 Anaknya hingga Alami Cedera

Kasus serupa pernah rerjadi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Seorang pegawai warteg berinisial SYN (17) diperkosa majikannya sendiri, EW.

Diberitakan kompas.com, diungkapkan pemerkosaan itu dilakukan EW di warteg yang ia kelola di Jalan Kasuari, Perumahan Cikarang Baru, Mekar Mukti, pada Minggu (6/2/2022).

Kekerasan seksual itu bermula ketika pelaku mengetuk pintu kamar korban. Ketika pintu dibuka, pelaku langsung mendorong korban.

"Korban jatuh ke lantai kamar dengan posisi telentang," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Utara Kompol, Mustakim.

Pelaku membekap muka korban dengan lap meja. Pelaku juga mengancam korban agar tidak teriak.

Setelah memperkosa korban, pelaku juga mengambil pisau yang digunakan untuk mengancam supaya korban tutup mulut.

Setelah itu, pelaku keluar warteg.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: EDAN! Remaja Perkosa Bocah 8 Tahun hingga Akibatkan Selaput Dara Robek, Modus Pelaku Bikin Murka