GridPop.ID - Penyelidikan terhadap tragedi Kanjuruhan memasuk babak baru.
Enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan resmi ditahan di Polda Jatim.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com, Kadiv Bumas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan langsung kabar penahanan enam tersangka tragedi Kanjuruhan ini.
"Setelah pemeriksaan tambahan oleh penyidik, enam tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan," kata Dedi Prasetyo pada Senin (24/10/2022).
Ia menerangkan keenam tersangka ditanah di Reskrim Polda Jatim.
"Penahanan langsung dilaksanakan di tahanan atau Rutan Reskrim Polda Jatim," terang Dedi Prasetyo.
Keenam tersangka mulai dari Direktur Utama PT LIB, panitia pelaksana, sekurity officer hingga tiga anggota Polri.
Ahmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB ditetapkan sebagai tersangka karena lalai dalam hal verifikasi stadion.
Kapolri Listyo Sigit menyebut Akhmad Hadian Lukita dalam hal ini PT LIB masih menggunakan hasil verifikasi tahun 2020 ketika menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai venue pertandingan.