GridPop.ID - Bejat betul kelakuan pria 53 tahun inisial RA asal Kabupaten Lebak, Banten.
Bagaimana tidak, pria yang berprofesi sebagai PNS itu nekat melampiaskan nafsu bejat pada anaknya sendiri sejak 2016 lalu.
Pelaku mengaku sudah tidak nafsu lagi dengan sang istri.
Sedangkan jika tidak melampiaskan nafsu, pelaku akan uring-uringan.
Selain itu, pelaku mengaku sakit hati setelah mengetahui anak itu diduga merupakan hasil hubungan gelap sang istri dengan pria lain.
"Tersangka ini menduga korban bukan merupakan anaknya melainkan anak hasil hubungan istrinya dengan lelaki lain sewaktu istri tersangka masih pacaran dengan lelai lain," katanya, Senin (24/10/2022), dilansir Tribun Banten.
Dia pun merasa harus dilampiaskan berhubungan badan dengan orang orang lain.
"Kantung kemih saya sakit, lambung juga sakit, jadi harus disalurkan," ujar pelaku, seperti dikutip dari Kompas.com.
RA melakukan aksinya sejak 2016 lalu.
Dalam kurun waktu enam tahun itu, pelaku sekira lima kali merudapaksa anaknya.
Aksi pertama dilakukan pelaku saat mengantar korban ke pondok pesantren di Jawa Tengah.