GridPop.ID - Viral di media sosial, karyawan Waroeng Spesial Sambal yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), gajinya akan dipotong perusahaan.
Hal itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh pemilik sekaligus Direktur Waroeng Spesial Sambal (SS), Yoyok Hery Wahyono.
Ia pun menjelaskan terkait kebijakan yang dikeluarkan tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan pemotongan gaji karyawan.
Dilansir dari Kompas.com, dalam surat itu tertulis bahwa karyawan Waroeng SS yang telah menerima BSU sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp 300.000 per bulan untuk penerimaan periode November dan Desember.
Tertulis pula di surat tersebut apabila ada karyawan yang keberatan atau melawan keputusan maka dipersilakan menandatangani surat pengunduran diri.
Di dalam surat juga dijelaskan tentang pertimbangan kebijakan tersebut, yakni demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.
Iuran BPJS personel Waroeng SS Indonesia dibiayai oleh perusahaan (bukan dengan pemotongan gaji).
Kondisi bisnis Waroeng Indonesia pada masa pandemi masih berjuang untuk normal dan sehat.
Penjelasan Direktur Waroeng SS Saat dikonfirmasi, Direktur Waroeng SS Indonesia Yoyok Hery Wahyono membenarkan surat yang beredar tersebut.
Dia mengatakan, kebijakan yang sama sudah pernah dikeluarkan pada tahun 2021.
"Benar, itu kebijakan saya. Hal yang sama pernah terjadi di September-November 2021," ujar Yoyok saat dihubungi via chat Instagram, Sabtu (29/10/2022).