GridPop.ID - Seorang anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan.
Pelaku diketahui merupakan seorang petani berinisial JM (42) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Melansir Tribunnews.com, adapun korban adalah MS yang kini berusia 13 tahun.
Aksi pemerkosaan tersebut bahkan telah dilakukan pelaku sebanyak puluhan kali.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku berdalih mampu menyembuhkan korban yang sedang sakit.
Awal mula insiden ini yakni ketika korban bersama neneknya mendatangi rumah JM di Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.
Niat korban pergi ke rumah pelaku yakni untuk berobat.
MS mengeluh rasa sakit di bagian belakang kepala dan mata kabur.
Pelaku lantas mengobati korban menggunakan ramuan rempah-rempah.
Kala itu pelaku menawari korban beserta neneknya untuk menginap di rumahnya selama kurang lebih 2 minggu.
"Karena jarak antara rumah korban ke rumah pelaku itu jauh, tawaran tersebut diterima."