Find Us On Social Media :

Diharap Kuasai Emosi, Keluarga Brigadir J Bakal Ketemu Langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang Hari Ini

By Luvy Octaviani, Selasa, 1 November 2022 | 12:23 WIB

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

GridPop.ID - Kasus penembakan Brigadir J masih terus disorot hingga saat ini.

Terbaru, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang pada Selasa, (1/11/22) hari ini.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat dalam sidang yang diagendakan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Diketahui hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Ferdy Sambo.

Selain itu, akan ada juga sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Putri Candrawathi.

Serta, akan juga digelar sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Arif Rachman Arif.

Dilansir tribunnews.com dalam sidang sebelumnya Rabu (26/10/2022), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo.

Sehingga, hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J.

Majelis Hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan 12 saksi pada persidangan berikutnya yang digelar pada Selasa, 1 November 2022.

Baca Juga: 'InsyaAllah Bukan Keluar karena Masalah', Belasan Karyawan Leslas Kompak Angkat Kaki, Ini Penyebab Ladang Uang Lesti dan Billar Tutup!