Find Us On Social Media :

Susi Tertunduk Usai Disebut Bohong, ART Ferdy Sambo Berpotensi Jadi Tersangka Baru, Ancaman Penjara 7 Tahun!

By Arif B, Rabu, 2 November 2022 | 09:02 WIB

ART Ferdy Sambo, Susi saat sidang dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

GridPop.ID - ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi disebut pakar hukum berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti yang beritakan Kompas.com sebelumnya, Susi terlihat tertunduk ketika kesaksiannya dibantah oleh Bharada E dan ia disebut bohong.

"Mohon izin yang mulia unutk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohongnya," kata Richard Eliezer di ruang persidangan PN Jaksel.

Dalam keterangan Susi, Brigadir J disebut tidak sempat menggendong Putri Candrawathi.

Kemudian Susi menyebut Ferdy Sambo seringkali berada di rumahnya di Saguling.

"Sejak 2021 (Putri Candrawathi pindah ke Saguling), sejak sesudah Lebaran 2021."

"(Ferdy Sambo) pindah ikut ke Saguling."

"Tidak juga (sering ke Saguling), (Ferdy Sambo ikut) tidur di Saguling, tapi sering juga."

"Kalau nginap pasti nginap, saya tidak tahu (kapan pulangnya Ferdy Sambo), tapi pagi sudah ada Bapak di rumah Saguling," kata Susi.

Baca Juga: Diharap Kuasai Emosi, Keluarga Brigadir J Bakal Ketemu Langsung dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sidang Hari Ini

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) itu, Susi diketahui memberikan keterangan yang berbeda-beda.

Apa yang ia sampaikan di persidangan tidak sesuai keterangan yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).