Find Us On Social Media :

Tangani Kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sujumlah Hambatan, Dibuntuti OTD hingga HP Diretas

By Lina Sofia, Kamis, 3 November 2022 | 18:02 WIB

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak beberkan hambatan selama 3 bulan kawal kasus Brigadir J

GridPop.ID - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak beberkan hambatan dan rintangan selama 3 bulan usut kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Diakuinya pasca membela keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kerap banyak mendapatkan teror hingga dibuntuti sosok tak dikenal.

Kamaruddin Simanjuntak pun mengurai apa saja hambatan dan rintangan yang dia hadapi selama kurang lebih tiga bulan menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Kamaruddin menjelaskan hal itu ketika ditanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/2/2022).

Hal yang menjadi hambatan yakni termasuk alat komunikasi yang digunakan keluarga almarhum Brigadir J diretas dan dikacaukan.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada jenderal Polri menghalangi komunikasinya dengan keluarga Brigadir J.

Ia menyebutkan bahwa pelaku berinisial Irjen U yang menggunakan alat milik Bareskrim Polri.

Jenderal itu mengacaukan dan meretas ponsel seluler Keluarga Brigadir J sehingga sulit dihubungi.

Ini berdasarkan informasi intelijen yang masih aktif berdinas di kepolisian.

Kata dia, para intelijen memberikan dokumen kepada Kamaruddin Simanjuntak melalui pesan WhatsApp dengan menyamarkan kontak profil dengan gambar boneka atau wayang.

"Setiap kali mau komunikasi ayah dan bunda ( Brigadir J) tidak bisa, telepon mereka tidak bisa masuk dan keluar," katanya.

Baca Juga: 2 Eks Pegawai KPK Jadi Kubu Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J Singgung soal Surga dan Neraka