Find Us On Social Media :

Tak Perlu Antre di Bank Berjam-jam! Simak Cara dan Syarat Pengajuan Pinjaman BNI yang Dilakukan Secara Online

By Ekawati Tyas, Sabtu, 12 November 2022 | 08:32 WIB

Ilustrasi pengajuan pinjaman BNI secara online

GridPop.ID - Pinjam uang sekarang tak perlu susah mengantri berjam-jam di bank.

Seperti diketahui bahwa pinjaman online alias pinjol belakangan ini diminati orang.

Pasalnya pinjol menjadi solusi cepat saat butuh uang mendadak.

Mengutip Kompas.com, perlu diketahui bahwa sebelum mengajukan pinjol perlu berhati-hati agar terhindar dari jerat pinjol ilegal.

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek cekfintech.id sebelum menggunakan layanan pinjol.

"Kalau buat konsumen saya pasti ngulang-ngulang terus, tolong inisiatif cekfintech.id itu sudah ada.

Jadi kalau misalnya ada laporan dari konsumen (tentang pinjol ilegal) tolong dicek ke sana," ujarnya saat konferensi pers di Wisma Mulia 2, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Situs cekfintech.id ini merupakan salah satu upaya AFTECH untuk memerangi sepak terjang pinjol ilegal yang terus-menerus merugikan masyarakat.

Nah, salah satu pinjaman online yang legal yaitu seperti yang ditawarkan bank BUMN, yakni BNI.

Begini cara mengajukan pinjaman online BNI melalui aplikasi yang dilansir dari GridFame.ID.

Pinjaman online BNI dapat diajukan melalui aplikasi BNI Mobile Banking.

Baca Juga: Pinjaman Online BRI Dijamin Cair dalam 10 Menit Asal Persyaratan Ini Lengkap, Apa Saja?