Find Us On Social Media :

Tak Diizinkan Pulang Usai Antar Jenazah Brigadir J ke RS Polri, Hakim Syok Dengar Sopir Ambulans Diminta Ini Dulu: Buset

By Lina Sofia, Selasa, 8 November 2022 | 19:02 WIB

Kolase foto hakim dan saksi sopir ambulans yang bawa jenazah Brigadir J setelah ditembak dalam sidang di PN Jakarta Selatan

GridPop.ID - Sopir ambulan, Ahmad Syahrul Ramadhan, mengungkapkan detik-deitk setelah mengantarkan jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.

Hakim bahkan sampai terkejut usai dirinya diminta oleh seorang anggota polisi untuk menunggu sampai pagi.

Hal itu disampaikan Syahrul saat menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Melansir dari laman Kompas.com, dalam keterangannya, Ahmad membeberkan rangkaian peristiwa saat dia menerima perintah dari kantor tempatnya bekerja hingga evakuasi jenazah Yosua ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Berikut ini deretan kesaksian Ahmad dalam sidang lanjutan yang dirangkum Kompas.com.

1. Mulanya diminta jemput pasien

Ahmad mengatakan, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 19.08 WIB, dia diminta kantornya untuk menjemput pasien.

Sekitar 5 menit kemudian, Ahmad mengaku ditelepon oleh seseorang yang tidak dikenal dan menanyakan posisinya.

Syahrul kemudian pergi membawa ambulans menuju lokasi penjemputan di Duren Tiga melalui Jalan Tegal Parang.

Namun, ketika dia sampai di Rumah Sakit Siloam Duren Tiga, tiba-tiba ada seseorang yang mengendarai sepeda motor mengetuk kaca ambulans.

2. Diminta matikan sirine

Menurut Ahmad, ketika ditanyai oleh petugas Provost, dia juga diminta mematikan sirene ambulans. "Katanya, 'ya sudah mas masuk saja lurus, minta sirene ambulansnya dimatikan',” ujar Ahmad.