GridPop.ID - Bagi penerima manfaar Kartu Prakerja Gelombang 47 perlu memoerhatikan batas terakhir pembelian pelatihan.
Melansir dari Tribunnews.com, penyelenggara Kartu Prakerja memberikan waktu hingga 30 November 2022 untuk penerima manfaat menggunakan saldo pelatihan.
Begini yang terjadi jika saldo pelatihan Kartu Prakerja masih mengendap di akun penerima manfaat.
Melansir dari Tribun Jambi, hal ini diketahui dari unggahan pihak penyelenggara di Instagram.
”Untuk kamu penerima dari gelombang lainnya di tahun 2022 segera habiskan saldo pelatihanmu sebelum 30 November 2022!” tulis @prakerja.go.id pada keterangan unggahan.
Jika penerima manfaat tidak menggunakan saldo pelatihan yang tersedia, konsekuensi yang akan didapat adalah status kepesertaan dicabut.
Saldo pelatihan juga tidak dapat digunakan kembali jika telah melewati batas tanggal yang telah ditentukan.
Artinya, peserta kehilangan peluang untuk mendapat saldo jutaan rupiah.
Seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, setiap penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan bantuan biaya atau saldo pelatihan sebesar Rp 1.000.000.
Baca Juga: Harga Sembako Telur Ayam Terus Merangkak Naik Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Saldo tersebut digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra program Kartu Prakerja.
Lalu apakah saldo pelatihan Kartu Prakerja bisa dicarikan menjadi uang tunai?