GridPop.ID - Video syur wanita kebaya merah belakangan membuat media sosial gempar.
Pemeran video syur wanita kebaya merah pun akhirya diamankan oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari laman bangkapos.com, fakta terbaru terkait video kebaya merah dibeberkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Pemeran pria, ACS, warga Surabaya, dan pemeran wanita kebaya merah, AH, warga Malang itu, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun kedua pemeran dalam video kebaya merah tersebut ternyata melayani pesanan video syur beragam tema.
Farman mengatakan video syur kebaya merah merupakan pesanan konten dari seseorang dengan tema resepsionis hotel.
Hal itu dibuktikan dengan adanya barang bukti berupa invoice pemesanan hotel yang berada di Gubeng, Surabaya.
Selain itu, kata Farman, keuntungan diperoleh ACS dan AH dari penjualan konten video syur tersebut.
Menurutnya, tarif yang dipatok oleh ACS dan AH tergantung dari tema yang diinginkan konsumen.