Find Us On Social Media :

Kuat Maruf Bantah Kesaksian Susi, ART Ferdy Sambo Beri Kesaksian Berbeda Lagi hingga Kena Tegur Hakim

By Andriana Oky, Kamis, 10 November 2022 | 15:32 WIB

Susi ART Ferdy Sambo kembali jadi saksi dengan terdakwa sidang

GridPop.ID - Sosok Susi ART Ferdy Sambo menjadi sorotan usai kemunculannya dalam sidang sebagai saksi.

Dikutip dari Kompas.com, Susi menjadi sorotan usai muncul sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022) lalu.

Dalam sidang tersebut, Susi berulang kali ditegur Majelis Hakim karena dinilai berbelit-belit saat memberikan keterangan.

Sampai-sampai, hakim mengancam Susi untuk memprosesnya secara pidana jika ART Sambo dan Putri itu terbukti tidak jujur.

Kembali pada Rabu (9/11/2022), Susi kembali dihadirkan sebagai saksi dengan terdawak Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesaksiannya kali ini, Susi menerangkan kejadian di mana Kuat Marif melarang Brigadir J naik ke lantai atas menuju kamar Putri Candrawathi di rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

Sayangnya kesaksian Susi justru dibantah oleh Kuat Maruf.

"Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa 'Jangan naik satu langkah lagi'," kata Kuat Maruf di persidangan, Rabu, dikutip dari Kompas TV via Tribunnews.com.

Kuat Maruf menegaskan, dirinya tidak pernah mengatakan hal yang disebutkan Susi saat peristiwa di rumah Magelang.

Baca Juga: Misteri Peran Kuat Maruf di Kasus Pembunuhan Brigadir J, ART Ferdy Sambo Beri Kesaksian Ini, Bukan Sopir Biasa?