GridPop.ID - Perselingkuhan menjadi hal terlarang setelah menikah.
Pasalnya, perselingkuhan akan membuat pasangan sakit hati dan hilangnya rasa kepercayaan.
Yang terburuk, selingkuh bisa menyebabkan rumah tangga yang dibangun berujung dengan perpisahan.
Baru-baru ini, perselingkuhan oknum polisi dengan istri TNI menjadi sorotan.
Oknum polisi ini adalah Aipda AL yang akhirnya dipecar dari polri setelah ketahuan selingkuh dengan istri anggota TNI berinisial AF, terancam sanksi pidana.
Aipda AL telah dilaporkan oleh suami selingkuhannya, Serda AA ke Polres Purworejo, Jawa Tengah.
Kini Aipda AL telah dilaporkan Serda AA ke Polres Purworejo.
"Untuk sanksi pidana ada, yaitu perzinahan, yang dilaporkan oleh suami AF. Laporan itu tanggal 7 September 2022 yang lalu," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
AKBP Muhammad Purbaja menambahkan jika laporan ini telah masuk ke Kejaksaan dan akan mulai diproses setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21.
Menurutnya, Aipda AL akan segera menjalani proses hukum setelah berkas laporan sudah dinyatakan lengkap.
"Nanti kita menunggu dari temen-temen kejaksaan, apabila berkas itu sudah P21 (dinyatakan lengkap), maka yang bersangkutan akan kita kirim bersama barang bukti ke kejaksaan," jelasnya.