GridPop.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret eks Kapolsek Pinang, Iptu Tapril terus diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Iptu Tapril disebut tidak melakukan pelecehan seksual.
Melansir Tribun Bali, hal itu berdasarkan hasil penyelidikan terbaru.
Tak sampai di situ, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa apa yang telah terjadi antara Iptu Tapril dan wanita itu atas dasar suka sama suka.
Wanita itu, ujar Endra Zulpan sering memperoleh imbalan usai melakukan hubungan intim.
"Dari yang ditemukan berdasarkan pemeriksaan sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka. Setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun yang dari mantan Kapolsek itu," ujar Zulpan, Kamis(17/11/2022).
Kendati demikian, apa yang dilakukan Iptu Tapril tak dapat dibenarkan.
Zulpan mengatakan penyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.
"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu,"
"Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.
Melansir Tribun Manado, diberitakan sebelumnya bahwa Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril telah dicopot dari jabatannya lantaran diduga melakukan pemerkosaan.