Find Us On Social Media :

Peserta yang Belum Pernah Lolos Merapat! Kartu Prakerja Gelombang 48 Segera Dibuka, Hindari 5 Kesalahan Ini

By Lina Sofia, Minggu, 20 November 2022 | 13:32 WIB

Ilustrasi Kartu Prakerja.

Sebab, mereka yang pernah lolos Prakerja di gelombang sebelumnya, dipastikan tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja yang saat ini berlangsung.

Baca Juga: GAGAL Login www.prakerja.go.id? Begini Solusi yang Diberikan Langsung Oleh Admin Prakerja

Hal itu karena NIK akan diblokir agar tidak bisa lolos seleksi Prakerja lagi di sistem Prakerja.go.id.

Tujuannya agar yang penerima Kartu Prakerja bisa merata.

3. Ada dua anggota dalam 1 KK yang sudah lolos

Disebutkan bahwa di dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, jika sudah ada dua anggota dalam Kartu Keluarga yang lolos Kartu Prakerja, maka anggota keluarga lainnya dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja.

4. Masuk kategori tidak bisa mendaftar

Tidak semua orang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini, di antaranya:

- Pejabat negara- Pimpinan dan anggota DPR/DPRD- Aparatur Sipil Negara (ASN)- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia- Kepala desa dan perangkat desa- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN

Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan Anda pasti gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.