Find Us On Social Media :

Bisa-bisanya Mahasiswa IPB yang Belum Berpenghasilan Bisa Ajukan Pinjol, Polisi Lakukan Hal Ini Guna Usut Kejanggalan

By Ekawati Tyas, Minggu, 20 November 2022 | 15:02 WIB

Ilustrasi pinjol ilegal.

GridPop.ID - Kasus ratusan mahasiwa IPB terjerat pinjol terus diselidiki pihak kepolisian.

Terlebih, polisi tengah mendalami mengapa mahasiswa yang belum berpenghasilan bisa mengajukan pinjol.

Mengutip Tribun Medan, belakangan kasus penipuan yang menimpa ratusan mahasiswa IPB terus menjadi sorotan.

Ya, mereka tertipu bisnis yang ditawarkan oleh kakak tingkat.

Terkait hal ini, Rektor IPB Arif Satria mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan hukum terhadap para korban.

Ia juga mengaku terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut kasus pinjol yang melibatkan mahasiswanya ini.

"Kita melakukan upaya-upaya dalam jangka pendek maupun panjang."

"Jangka pendeknya kita tentu memberikan pendampingan hukum pada mahasiswa," kata Arif Satria, dalam Program Sapa Indonesia Malam KompasTv, dikutip Jumat (18/11/2022).

Pendampingan hukum tersebut bertujuan untuk membantu para korban melakukan mediasi dengan perusahaan-perusahaan pemberi pinjol.

Di sisi lain, polisi juga masih mendalami tentang mengapa bisa mahasiswa yang belum berpenghasilan mengajukan pinjaman online.

Melansir Kompas.tv, diketahui bahwa para korban ditipu oleh SAN (29).

Baca Juga: Terungkap Sosok SAN Serta Modusnya Tipu Ratusan Mahasiswa IPB, Bermula dari Syarat Ajukan Pinjaman Online, Bagi Hasil 10 Persen Tak Pernah Diterima Korban