GridPop.ID - Setelah ditangkap, akhirnya kini terungkap bagaimana cara Siti Anisa Nasution atau SAN (29).
Tersangka kasus pinjaman online (pinjol) berkedok investasi di Bogor itu ternyata sudah beroperasi sejak Februari 2022.
Namun, aksi licik SAN baru diketahui setelah menjerat korban hingga 317 orang dan 116 diantaranya mahasiswa IPB.
Ada beberapa modus yang dilakukan pelaku untuk menjebak para korban.
Berikut penjelasannya seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.
Ternyata tersangka masuk ke lingkungan kampus dan mengadakan zoom meeting secara masif untuk mengenalkan toko jual beli online.
Tersangka juga memberikan iming-iming berupa keuntungan 10-15 persen di setiap transaksi melalui toko online tersebut.
"Tersangka menawarkan kerja sama pencairan dan kerja sama bisnis pada e-market place atau toko online yang diakui milik tersangka.
Namun setelah penyidik melakukan konfirmasi, ternyata toko online itu milik orang lain," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Baca Juga: SEHARI CAIR! Inilah Cara Mengajukan Pinjaman Online BCA Tanpa Jaminan, Bunga Dijamin Rendah
Calon korban pun percaya karena sebelumnya ada orang yang sempat mendapatkan pembayaran keuntungan saat bekerja sama dengan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, via zoom yang dilakukan pelaku bukan secara resmi berbentuk seminar, melainkan hanya untuk pengenalan demi merekrut korbannya.