Find Us On Social Media :

Sule Berpotensi Dipolisikan Imbas Bercandai Miras Minuman Rasul, Berapa Tahun Hukuman sang Komedian Jika Terbukti Salah?

By Luvy Octaviani, Senin, 21 November 2022 | 19:01 WIB

Sule

GridPop.ID - Sule kini menjadi sorotan karena berpotensi dipolisikan imbas bercandai Miras Minuman Rasul.

Dilansir dari laman tribunseleb.com, sbelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 melaporkan Budayawan Sunda, Budi Dalton atas dugaan ujaran kebencian bernada Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) ke Bareskrim Polri.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0659/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 14 November 2022 lalu.

"Saya sudah melaporkan atas nama sendiri juga atas nama beberapa organisasi masyarakat yang saya di dalamnya," kata Novel saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Dalam laporannya tersebut Budi Dalton dilaporkan atas konten di akun Youtube bernama Budi Dalton Channel yang menyebut minuman keras (miras) merupakan minuman Rasulullah.

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel)," ucapnya.

Diketahui, Budi Dalton menyebut perkataan itu saat membuat konten dengan sejumlah artis yakni Sutisna alias Sule hingga Saswi.

"Miras e te teh minuman Rasulullah," demikian ucapan Budi Dalton dalam video yang diunggah di channel YouTube Budi Dalton NGOBAT Official.

Menjadi salah satu yang tergabung dalam konten Budi Dalton, Sule pun turut kena getahnya.

Baca Juga: GEMPAR Sosok Anak Luna Maya yang Tak Pernah Diketahui Publik, Siapa Ayahnya?