GridPop.ID - Salah satu akibat pengajuan KPR ditolak bank karena nama kita kena blacklist di BI Checking.
Hal ini bisa karena galbay pinjol.
Lantas bagaimana cara membersihkannya? Simak artikel berikut.
Berbeda dengan pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar dan berada di bawah pengawasan OJK.
Data pribadi aman, riwayat kredit nasabah pinjol legal aman.
Namun, jangan sampai kamu lalai akan kewajiban membayar sejumlah tagihan selama masa kredit yang diajukan karena bisa kena blacklist BI Checking.
Karena jika sudah terkena blacklist, debitur akan susah lagi mendapat pinjaman lewat pinjol.
Tak hanya itu, debitur juga akan susah ketika hendak mengajukan kredit atau permohonan KPR di bank.
Lantas, apa yang harus kita lakukan jika itu sudah terjadi?
Melansir Suar.id, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membersihkan nama akibat gagal bayar pinjaman online.
Pertama, pastikan Anda melunasi dulu utang yang belum terbayar.